Silat Melayu Pukol Tujuh diperagakan oleh dua remaja putri di Taman Alun Kapuas, Pontianak. |
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV Kabupaten Sanggau, Gusti Yusri mengusulkan silat Melayu Pukol Tujuh yang dikembangkan di Kalimantan Barat segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
"Jika memungkinkan, didaftarkan ke UNESCO," kata Gusti Yusri, kepada wartawan di Pontianak, Rabu.
Apalagi menurut Panembahan Anom Pakunegara XIV Gusti Yusri, jejak dari pencipta silat Pukol Tujuh tersebut jelas tercatat dan ada manuskripnya.
Ia juga menyambut baik prakarsa Wak Long Mat Boceng yang telah melestarikan silat warisan leluhur ini melalui Yayasan Perguruan Silat Pukol Tujuh. "Jadi, asal usulnya jelas dan tercatat," katanya lagi.
Terkait hal itu pula, Gusti Yusri yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat ini berharap agar pemerintah daerah melalui instansi teknis, memfasilitasi proses pendaftaran Silat Pukol Tujoh ke Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jejak dari silat Pukol Tujuh ini jelas ada, penerusnya pun ada, manuskripnya juga ada, jadi asal usulnya secara akademis mudah diteliti, karena upaya pelestariannya ada," katanya menjelaskan.
Gusti Yusri menambahkan, jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan, dia khawatir kekayaan budaya yang telah turun temurun diwariskan oleh nenek moyang tersebut hilang begitu saja atau bahkan dicuri pihak lain.
"Jangan sampai kekayaan budaya kita diakui pihak lain dan pihak lain itu yang justru mendaftarkannya. Ini harus diwaspadai. Silat Pukol Tujoh adalah satu jenis seni bela diri khas Kalimantan Barat yang secara turun temurun dikembangkan," katanya mengingatkan. (ANT)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS