Polisi Korea Selatan Selidiki Postingan Tentang Rencana Pembunuhan Presiden Yoon. |
BorneoTribun - Polisi Korea Selatan secara resmi memulai penyelidikan terkait kasus unggahan terkait rencana pembunuhan Presiden Yoon Suk Yeoi. Pejabat setempat mengungkapkan, penyelidikan dilakukan mulai Minggu (7/8).
Penyelidikan dilakukan setelah netizen menemukan unggahan tersebut di internet dan melaporkannya ke polisi sekitar pukul 09.50 KST atau 07.50 WIB. Postingan berjudul 'How to Kill Yoon Suk Yeol' itu diunggah di sebuah situs komunitas internet sekitar pukul 08.21 KST. Tidak ada informasi tentang penulis artikel.
Namun, pengunggah tersebut menyatakan bahwa semua cara untuk membunuh presiden baru Korea Selatan itu "dibuat-buat" dan dia sekarang meminta sejumlah uang untuk melaksanakan rencana pembunuhan tersebut.
Postingan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi di pusat kota Daejeon oleh netizen. Daejeon terletak sekitar 150 kilometer dari Seoul, pusat pemerintahan Korea Selatan.
Seperti dilansir Yonhap, Minggu (7/8), polisi saat ini sedang melacak pembuat unggahan tersebut. Yoon Suk Yeol adalah presiden Korea Selatan yang menjabat menggantikan Moon Jae-in sejak Mei 2022.
Sebelum menjadi presiden Korea Selatan, Yoon memulai karirnya sebagai jaksa di usia 35 tahun. Kasus yang ditanganinya terbilang berat ketika menangani An Hee-jung dan Kang Geum-won dalam skandal pendanaan pemilihan presiden.
Kasus serupa kembali dihadapinya saat ditugaskan mengusut campur tangan Badan Intelijen Nasional (NIS) dalam pemilihan presiden 2012. Pada tahun 2016, Yoon kembali dihadapkan pada kasus penting ketika ia ditunjuk untuk memimpin penyelidikan kasus korupsi Presiden Korea Selatan saat itu, Park Geun-hye.
Hingga tahun 2019 Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mempercayakan Yoon sebagai Jaksa Agung setempat karena dinilai memiliki integritas tinggi di bidang hukum. Namun, dia dikritik selama kampanyenya dan menyatakan bahwa dia ingin menghapus Kementerian Kesetaraan Gender jika dia terpilih sebagai presiden.
Dalam laporan The Guardian, Yoon mengatakan kementerian memperlakukan pria sebagai "tersangka penjahat seksual". Dia berjanji akan menerapkan hukuman berat untuk kasus-kasus pelecehan seksual palsu.
(HMS)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS