Lira Berharap Polri Kerja Cepat Ungkap Kasus Kematian Brigadir J | Borneotribun.com

Selasa, 09 Agustus 2022

Lira Berharap Polri Kerja Cepat Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Lira Berharap Polri Kerja Cepat Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Lira Berharap Polri Kerja Cepat Ungkap Kasus Kematian Brigadir J.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani mengharapkan Polri bekerja cepat dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar spekulasi yang berkembang terkait kasus ini tidak semakin liar.

"Kabareskrim jadi kunci di kasus ini. Kabareskrim perlu kerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Andi menilai, meski terkesan melalui proses dan tahapan yang agak lama, dengan upaya pemindahan beberapa perwira yang diduga terlibat kasus ini, upaya dan sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu sangat tepat. sangat jelas.

Namun, lanjutnya, kecepatan petugas di bawah Polri harus ditingkatkan karena pada umumnya yang diduga terlibat adalah unsur internal Polri sehingga pemanggilan dan penyidikan bisa lebih cepat dibandingkan pihak luar.

Selain itu, Andi juga menyoroti penahanan mantan Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, karena diduga melakukan pelanggaran etika, bisa membawa kasus ini ke arah yang lebih ringan.

“Dari awal kami curiga ada yang janggal dengan kasus Brigjen J. Banyak spekulasi yang beredar, mulai dari CCTV yang hilang di TKP, keterangan polisi yang berbeda, banyak yang menanyakan apa motif utamanya, dan siapa. lah dalangnya. buka kotak pandora dan kita berharap drama panjang ini bisa berakhir," kata Andi optimis.

Dengan ditahannya Irjen FS di Mabes Brimob, Andi berharap penyidikan kasus ini bisa berjalan lebih cepat, objektif dan profesional.

"Langkah Polri ini sudah benar. Mereka tentu akan lebih mudah mengusut, dan langsung menjatuhkan sanksi atas pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah," kata dosen hukum UIN, Jakarta itu.

Masyarakat akan terus memberikan dukungan moral kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

(SH/ANT)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar