Kalbar gelar pangan murah untuk jaga stabilitas harga dan HUT RI | Borneotribun.com

Kamis, 11 Agustus 2022

Kalbar gelar pangan murah untuk jaga stabilitas harga dan HUT RI

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menunjukkan bawang merah dan putih yang menjadi bagian komoditas yang dijual dalam Gelar Pangan Murah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menunjukkan bawang merah dan putih yang menjadi bagian komoditas yang dijual dalam Gelar Pangan Murah.
BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 dengan gelar pangan murah Kalbar kembali dihadirkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.

"Kami kembali hadirkan Gelar Pangan Murah dengan menyediakan bahan pokok strategis bagi masyarakat dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Itu untuk menjaga stabilitas harga," ujar Kepala Dinas Ketahanan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan dengan kegiatan tersebut diharapkan pengendalian inflasi semakin terkendali dan keterjangkauan serta ketersediaan barang di tengah masyarakat bisa hadir.

"Jadi Gelar Pangan Murah ini dampaknya luas yakni harga relatif murah, inflasi bisa terkendali, akses dan ketersediaan barang bagi masyarakat," jelas dia.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan 15 Agustus 2022 mendatang menyasar 1.000 kepala keluarga di Kota Pontianak dan Kubu Raya.  Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Ketahanan Pangan tidak sendiri melainkan berkolaborasi seperti TP PKK Provinsi Kalbar,Badang Pangan Nasional, Kementan, Bulug dan mitra lainnya.

"Momen kemerdekaan ini kami berkolaborasi bersama termasuk kelompok wanita tani juga terlibat yang akan menjual komoditas cabai. Perusahaan juga hadir. Ini gerakan dan kegiatan bersama agar akses pasar dan harga stabil," ucap dia.

Dalam Gelar Pangan Murah tersedia beras dari petani lokal, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging kerbau dan ayam, gula serta beberapa barang lainnya.

(DD/ANT)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar