Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. |
BorneoTribun Kuburaya, Kalbar - Sedikitnya 1.429 rumah tidak layak huni milik warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendapatkan bantuan dalam Program Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2022.
"Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian PUPR untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.429 unit rumah kepada warga penerima. Tahun ini, melalui APBD Kabupaten Kubu Raya kita mengalokasikan sebanyak 40 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Selasa.
Muda menjelaskan bantuan PKRS ini merupakan program Kementerian PUPR melalui Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.
Bupati mengatakan peningkatan kualitas rumah di Kabupaten Kubu Raya berlangsung sejak 2009 hingga saat ini, dengan jumlah rumah yang dibantu sebanyak 13.625 unit.
Menurut Bupati Muda, Kabupaten Kubu Raya bisa mendapatkan bantun PKRS sebanyak itu karena pemkab setempat sejak awal sudah memperkuat sistem pendataan, sehingga mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat.
"Sistem pendataan kita yang membuat semuanya berjalan dengan baik, setiap tahun itu sekitar 1.000 sampai 2.000 rumah. Semuanya terealisasi dan tidak ada sisa," tuturnya.
Dia menjelaskan karena sistem yang sudah baik, setiap program yang diberikan pemerintah pusat terkait peningkatan kualitas rumah ini mendapatkan alokasi yang cukup besar melalui BSPS dari Kementerian PUPR.
"Kita terus berupaya untuk merealisasikan beberapa titik lokasi yang belum terakomodasi, untuk masyarakat yang belum mendapatkan atau menerima program ini kami minta bersabar," kata Muda.
(YK/RO/ANT)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS