Rapat dengar pendapat antara aliansi masyarakat Sekadau dengan DPRD Sekadau |
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh lintas komisi DPRD Kabupaten Sekadau dan 7 Fraksi yakni, Hanura, PDI Perjuangan, Nasdem, Persatuan, Golkar, Demokrat dan PAN.
Pada rapat dengar pendapat tersebut, salah satu perwakilan aliansi masyarakat, Abdul Maulana alias oteng mengatakan sangat kecewa dengan pembongkaran Tugu Jam Pasar Sekadau, karena menurutnya tugu jam tersebut memiliki catatan sejarah dan nilai historis," kata Oteng kepada Suaraborneo.id usai rapat dengar pendapat. Rabu (27/7/2022).
"Kami masyarakat Kabupaten Sekadau merasa kecewa dan berdukacita dengan dibongkarnya tugu tersebut karena kami merasa mempunyai ikatan emosional," tambahnya.
"Saat ini yang menjadi tuntutan kami adalah meminta agar tugu tersebut bisa ditancap kembali apapun keadaannya dan kami berikan batas waktu tujuh hari, jika tidak ada respon maka kami akan mengambil langkah-langkah lainnya," tegasnya
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan menyetujui untuk penancapan kembali tugu tersebut dengan menggunakan anggaran yang ada.
"Tugu tersebut ada prasasti yang dihancurkan dan didalam prasasti tersebut ada tanda tangan salah satu Bupati (saat itu Bupati Sanggau, H.Baisuni) dan pekerjaan tugu tersebut merupakan swadaya masyarakat. Itu yang kita pikirkan Jangan hanya membangun dengan ego sendiri," tegasnya.
"Fraksi Hanura tegas memintaTugu tersebut didirikan kembali sesuai dengan keinginan masyarakat. Bisa membongkar maka harus bisa mendirikannya lagi," pintanya.
Senada dengan hal diatas, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan juga menegaskan agar Tugu tersebut bisa dibangunkan kembali. Bagaimanapun carannya silahkan Dinas terkait yang memikirkannya.
"Sebagai bentuk kebersamaan dan perhatian terhadap aspirasi masyarakat. Pada sore hari ini kami dari DPRD akan meninjau langsung lokasi tersebut untuk melihat kondisi dilapangan," tegas Bambang Setiawan.
Paulus Subarno dari fraksi Hanura juga secara tegas mengutuk keras pembongkaran tugu jam pasar sekadau dan meminta pihak terkait untuk bertanggungjawab.
"Ada tiga poin tuntutan kami yakni kami minta didirikan kembali, dipercantik dan bayar adat salah basa (adat sopan santun)," tegas Paulus Subarno.
Ari Kurniawan Wiro dari Fraksi PDI Perjuangan, Abun Tono dari Fraksi Hanura, Hasan dari Fraksi Demokrat, Yosef Sumardi dari Fraksi Persatuan, Agustinus Atang dari Fraksi PAN dan Yohanes Ayub dari Fraksi Nasdem juga mengatakan hal yang sama, agar tugu jam didirikan kembali.
Hasil dari pada rapat dengar pendapat antara aliansi masyarakat Sekadau dan pihak DPRD Sekadau, dari 7 fraksi yang menghadiri rapat tersebut, semuanya setuju agar tugu jam tersebut didirikan kembali. (*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS