Tertangkap Memperkosa Karyawan, Bos Warteg Jalan Kasuari Ingin Bunuh Diri | Borneotribun.com

Kamis, 10 Februari 2022

Tertangkap Memperkosa Karyawan, Bos Warteg Jalan Kasuari Ingin Bunuh Diri

Tertangkap Memperkosa Karyawan, Bos Warteg Jalan Kasuari Ingin Bunuh Diri
Gamar Ilustrasi. Tertangkap Memperkosa Karyawan, Bos Warteg Jalan Kasuari Ingin Bunuh Diri.


BorneoTribun.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial EW yang memperkosa seorang wanita, SYN (17), di salahsatu warung makan dan tegal (Warteg) beralamat di Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2/2022) lalu.


Pelakunya adalah bos warteg, sedangkan korbannya adalah seorang pekerja di warteg itu.


Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan bahwa SYN adalah korban melapor ke keluarganya setelah diperkosa oleh pelaku.


Pelaku sempat mengancam akan bunuh diri saat keluarga korban menggerebeknya.


Pelaku hendak bunuh diri dengan golok yang diambil dari kamar pelaku kemudian ditikam di perutnya sebanyak lima kali, kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).


Polisi yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku.


Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.


“Untuk pengobatan karena pelaku sempat ingin bunuh diri,” kata Mustakim.


Sebuah video warga yang menggerebek terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2/2022) lalu, viral di media sosial.


Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat memenuhi Warteg untuk menangkap pelaku.


Pelaku nekad memperkosa korban karena ingin mengungkapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istrinya yang sudah pulang kampung.


Kronologis Bos Warteg Jalan Kasuari Memperkosa Karyawan

Peristiwa ini bermula saat EW mengetuk kamar korban dan kemudian dibukakan.


Saat itu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang.


"Lalu pelaku mendekati korban, lalu tangan kanan pelaku membekap muka korban dengan satu buah lap meja terbuat dari bahan sambil mengancam korban 'jangan teriak'," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).


Setelahnya lutut kanan pelaku menekan tangan korban hingga tak berdaya. 


"Selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, dan korban merasa kesakitan mau teriak tidak bisa karena mukanya ditutupi dan di bekap," ucap Mustakim.


Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku keluar dari kamar korban dan memgambil pisau di dapur. Pisau itu digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban jika berteriak akan dibunuh.


Korban, kemudian keluar dari kamarnya dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Korban juga sempat berusaha kabur dari warteg, namun pintu dikunci.


Alhasil, korban pun kembali ke kamarnya. Namun, di saat itu, pelaku sempat berusaha untuk kembali masuk. Korban lalu dengan segera menghubungi kembali keluarganya.


Tak berselang lama, keluarga korban datang dan langsung mengamankan pelaku. Di saat bersamaan, pelaku justru mengancam akan melakukan aksi bunuh diri.


"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan sebilah kujang ke perut sebanyak 5 kali," ucap Mustakim.


Saat ini, kata Mustakim, pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tusuk yang dideritanya.


Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.(*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar