Wabup Bengkayang, Drs. H Syamsul Rizal. |
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Wabup Bengkayang, Drs. H Syamsul Rizal sampaikan jangan lagi ada ASN lainnya yang terjerat dalam kasus Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Wabup Bengkayang saat Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No 4 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekursor Narkotika di ruang rapat Bupati Bengkayang, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Dia mengatakan beberapa minggu kemarin, dia mendapat informasi bahwa ada oknum ASN terjerat hukum karena Kasus Narkotika.
Untuk mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dibahas bersama-sama dengan Kepala BNNK Bengkayang serta Kepala Badan Kesbangpol maupun OPD terkait.
Wabup Bengkayang mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang perlu membahas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemkab bengkayang
"Langkah yang nantinya di lakukan adalah seluruh ASN dan Tenaga Honorer di kabupaten Bengkayang akan melakukan tes Urine," ungkapnya.
Wabup Bengkayang, juga memberikan himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer seluruhnya di Kabupaten Bengkayang, "ayo kita bersama-sama memberantas Narkoba, jangan sampai ada ASN lainnya lagi terjerat hukum karena kasus narkoba".
Sumber : Humpro Bengkayang
Reporter : Rinto Andreas
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS