Nur Suryadi Resmi menjabat Kasi Datun di Kejari Sekadau. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBB BR) Kejaksaan Negeri Sanggau M. Nur Suryadi, S.H., resmi menjabat Kasi Datun di Kejari Sekadau
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBB BR) Kejaksaan Negeri Sanggau M. Nur Suryadi, S.H., resmi menjabat Kasi Datun di Kejari Sekadau menggantikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Henry Elenmoris Tewernussa, S.H., Kejari Sekadau yang akan pindah tugas, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari Maluku Barat Daya.
M. Nur Suryadi, S.H., telah resmi menjabat Kasi Datun di Kejari Sekadau pada Jumat, 28 Januari 2022. Di laksanakan serah terima jabatan (Sertijab) kepada keduanya oleh Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., yang dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., dalam arahannya saat pelantikan Kasi Datun yang baru pada Jumat, 28 Januari 2022 mengatakan pergantian jabatan (tour of duty) merupakan hal yang biasa dalam memberikan penyegaran di dalam organisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran juga mengapresiasi pencapaian kinerja bidang Perdata Tata Usaha Negara yang dilakukan pejabat yang lama antara lain melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Perumda Sirin Meragun Kabupaten Sekadau, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BRI cabang Sanggau, banyak Surat Kuasa Khusus yang ditangani Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sekadau dari Pemerintah Daerah dan BUMD dan Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa Hukum Tergugat mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memenangkan 3 perkara Tata Usaha Negara di Pengadilan Tinggi Pontianak.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, prestasi yang telah di capai oleh pejabat yg lama dan selamat menjalankan tugas kepada Henry Elenmoris Tewernussa atas promosi jabatan baru sebagai kepala Seksi Intelijen di Maluku Barat Daya,” ucap Kajari Sekadau.
Lebih lanjut Kajari mengatakan, Kepala Seksi Datun yang baru sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sanggau, kepada pejabat baru, Kajari mengucapkan "Selamat kepada M. Nur Suryadi yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Datun kiranya bisa meneruskan prestasi yang telah dicapai pejabat lama dan semakin meningkatkan kinerja bidang Datun," tutup Kajari Sekadau.
Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Tengku Firdaus, S.H., M.H., saat di hubungi Media ini melalui WhatsApp tentang siapa pengganti Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBB BR) Kejaksaan Negeri Sanggau
M. Nur Suryadi, S.H., Kajari Sanggau mengatakan bahwa untuk informasi pengganti masih dalam sistem simkari, surat keputusannya belum di terima.
"Untuk informasi pengganti masih dalam sistem simkari, surat keputusannya belum kita di terima. Jadi belum bisa di sebutkan siapa nanti penggantinya, dan bila sudah ada kita terima surat keputusannya akan kita kabari nanti," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Tengku Firdaus.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS