Fakta Terungkap Pembunuhan Indah Safitri Istri Pelaku | Borneotribun.com

Selasa, 18 Januari 2022

Fakta Terungkap Pembunuhan Indah Safitri Istri Pelaku

fakta-terungkap-pembunuhan-indah-safitri-istri-pelaku
(Pelaku). fakta-terungkap-pembunuhan-indah-safitri-istri-pelaku

BorneoTribun Jakarta - Seorang pria bernama Kanipah alias Andre (32) di Kota Semarang ditangkap polisi setelah tega membunuh istrinya, Indah Safitri (27). Berikut fakta-fakta yang terungkap terkait kejadian ini.

Membantah pelaku tantrum


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/1) pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat. Awalnya, pelaku menjemput korban yang sedang istirahat kerja untuk pulang ke rumah.

"Kronologisnya saat korban yang berstatus pegawai konveksi itu sedang istirahat isoma. Pelaku pulang ke rumah untuk dijemput pelaku," kata Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (17/1). ).

Keduanya terlibat adu mulut di dalam rumah dan kemudian pelaku mulai melakukan kekerasan. Korban berteriak minta tolong dan tetangga mendengar. Tetangga datang dan melihat pelaku memukuli korban lalu lari untuk meminta pertolongan. Saat bantuan datang, pelaku kabur dengan membawa pisau saku berlumuran darah.

Pelaku yang tersinggung diminta mencari pekerjaan


Irwan mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena istrinya memintanya untuk mencari pekerjaan. Namun pelaku berdalih bahwa sakit kepala tidak kunjung hilang. Setelah tersulut emosi, pelaku mengambil pisau dan menusuk istrinya dengan pisau.

"Istri diarahkan untuk mencari pekerjaan. Katanya tidak sehat. Kalau tidak sehat, dia berobat. Kata-kata itu membuat Kanipah tersinggung," katanya.

Korban ditikam dengan pisau berkali-kali


Sementara itu, Andre tak memungkiri tawuran terjadi karena diminta bekerja dan diperintahkan berobat. Menurut pengakuannya, saat berdebat, pelaku menggertak dengan meminta istrinya membunuh pelaku. Namun ternyata istrinya yang ditikam dengan pisau berkali-kali.

"Saya bilang sudah dirawat. Tidak sembuh-sembuh, bunuh saja saya, terus berjuang. Saya sangat menyesal," katanya.

Saat ditanya penyakit apa yang dideritanya, pelaku tergagap menjawab dan mengatakan pusing dan tidak tahu kenapa.

"Saya sakit. Saya sakit kepala pak. Saya tidak tahu kenapa. Tidak bisa bekerja," kata Andre.

Pelaku kabur setelah membunuh istrinya


Pelaku dan korban menikah 8 tahun yang lalu dan memiliki 2 orang anak. Saat kabur usai beraksi, pelaku menjemput anak keduanya yang berusia 4 tahun di rumah orang tua korban. Ia mengaku membawa anaknya untuk membeli jajanan lalu mengembalikannya ke rumah, saat itulah ia ditangkap petugas.

"Saya minta beli jajan. Mau takut," kata Andre saat ditanya kenapa jemput anaknya usai kejadian.

Dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga


Pelaku mengaku menyesal, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja melakukan KDRT yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara 15 tahun.(*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar