Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Sekadau. |
BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Penindakan terhadap para penjahat narkoba, mulai dari Bandar, Pengedar dan Pemakai semakin giat dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa Narkoba jenis Sabu.
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Sekadau. (Barang bukti) |
Salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan berisi barang terlarang yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut.
Dimana isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang di selipkan diantara makanan tersebut.
Ia menjelaskan, S dan SA diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, Senin 27 Desember 2021 sekira pukul 19.30 WIB.
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Sekadau. (Barang bukti) |
Hernowo membenarkan penangkapan ini, SA akan tetap menjalani proses hukum meski berstatus aktif di Kepolisian.
“Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan dan Tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” ungkap Hernowo.
Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.
(Barang bukti).Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Sekadau. |
Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
Hernowo menyebut oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana Narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi.
Humas Polda Kalbar/Jn
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS