BPK RI dan Inspektorat Harus Pelototi Anggaran Rakornas ICCN 2021 Kepada OPD Disporpora | Borneotribun.com

Jumat, 12 November 2021

BPK RI dan Inspektorat Harus Pelototi Anggaran Rakornas ICCN 2021 Kepada OPD Disporpora

Praktisi Hukum Dan Pemerhati Pemerintahan, Ridha Wahyudi, SH
Praktisi Hukum Dan Pemerhati Pemerintahan, Ridha Wahyudi, SH. 

BORNEOTRIBUN SINGKAWANG - Pengamat Pemerintahan Kota Singkawang, Ridha Wahyudi,SH menyoroti Penganggaran RAKORNAS ICCN ( Indonesia Creative Cities Network ) 2021 yang dilaksanakan di Singkawang pada tanggal 22-23 Oktober 2021 kemarin. 

Acara yang terbilang sukses juga di duga dipenuhi dengan sulap sulapan anggaran oleh Bidang Ekonomi Kreatif Disparpora Kota Singkawang. 

Kepada sejumlah awak media, jumat (12/11/2021), Praktisi Hukum Dan Pemerhati Pemerintahan, Ridha Wahyudi, SH mengatakan acara 2 hari yang di sinyalir menelan biaya ratusan juta rupiah meninggalkan pertanyaan-pertanyaan yang belum jelas.

Ia juga menyampaikan acara ICCN merupakan salah satu bentuk apresiasi komunitas creative Kota Singkawang, namun sayangnya pihak Dinas Parpora Kota Singkawang sepertinya tidak memberikan peran kepada Komunitas Creative Kota Singkawang.

"Bayang kan setelah sekian lama EO di Kota Singkawang kesulitan mendapatkan kegiatan, tiba-tiba untuk kegiatan Fasiltasi Rakornas ICCN ini dengan anggaran 100 juta rupiah malah di berikan kepada EO dari Pontianak CV. Sporta Jawara Indonesia. Lucunya acara Puncak Community Gathering yang di kelolakan pada komunitas hanya di danai sebesar Rp 15 juta rupiah yang oleh kadis Parpora entah dari mana sumber dananya tersebut," kata Ridha. 

Ridha melanjutkan, alasan penghematan menggunakan EO sungguh sangat lucu mengingat dengan 100 juta ternyata hanya untuk fasilitasi proses kreasi, poduksi dan distribusi konsumsi.

"Lantas pertanyaannya untuk pelaksanaan kegiatan serta mengakomodir peserta seperti rancangan sebanyak 50 orang  berarti di anggarkan terpisah yakni uang transport, akomodasi dan konsumsi serta lain lainnya, yang sampai hari ini masih tidak jelas bersumber dari rekening mana dan berapa sebenarnya anggaran yang di siapkan di APBDP TA 2021 Kota Singkawang," ujarnya. 

Ridha Wahyudi mengatakan, Ia meyakini anggaran-anggaran ini sengaja di sembunyikan dan tidak di bunyikan sehingga panitia Rakornas ICCN tidak mempertanyakan siapa yang mengelolanya dan berapa yang akan di pertanggung jawabkan.

"Sebelum nantinya kita bawa ke ranah hukum, maka kami meminta pihak Inspektorat dan BPK RI untuk meneliti pertanggung jawaban dana ICCN sebagai gambaran saja peseerta 50 org tapi dalam rancangan di siapkan kamar 60 Kamar di swiis bell, apa ia masing masing per orang satu kamar dan tidak ada diskon umum yang berlaku untuk kegiatan pemkot di swiis bell," katanya. 

Ridha Wahyu juga menegaskan jangan sampai kelompok masyarakat hany menjadi objek dari Dinas untuk kepentingan yang menguntung kan kepada oknum oknum dinas Parpora.

Reporter: Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar