Wagub Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Dengan DPRD Prov. Kalbar. |
BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Wakil Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalimangan Barat tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/08/2021) kemarin.
Rapat paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L. Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar turut menghadiri kegiatan ini.
"Pemprov Kalbar menandantangani kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama DPRD Prov Kalbar. Besaran APBD yang disepakati sudah sesuai pembahasan sebelumnya. KUA-PPAS Tahun 2022 merupakan embrio APBD Pemprov Kalbar. Setelah itu, kita akan membahas rancangan APBD Tahun 2022" ujar Wakil Gubernur.
Sebagaimana yang disampaikan pada rapat paripurna tanggal 4 Agustus 2021 mengenai penjelasan Gubernur Kalbar terkait KUA-PPAS APBD 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 6.268.842.122.527,-.
Wakil Gubernur mentargetkan APBD Prov Kalbar akan selesai dibahas pada bulan September-Oktober 2021 untuk kemudian ditetapkan sebagai APBD Prov Kalbar.(*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS