Rumah Pasien COVID-19 Dipasang Sticker, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau | Borneotribun.com

Sabtu, 31 Juli 2021

Rumah Pasien COVID-19 Dipasang Sticker, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Rumah Pasien COVID-19 Dipasang Sticker, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Rumah Pasien COVID-19 Dipasang Sticker. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR -- Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Sekadau memasang sticker di setiap rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan tengah melakukan isolasi mandiri.

Pada sticker yang dipasang di samping atau depan pintu masuk rumah warga tersebut juga tercantum nama Bhabinkamtibmas maupun petugas nakes yang merawat. 

Pemasangan sticker itu sendiri bukan tanpa sebab. Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran Covid-19.

"Sticker yang dipasang sebagai penanda bahwa di lingkungan tersebut ada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri," kata Kapolres Sekadau, Jum'at 30 Juli 2021.

"Dengan tanda tersebut, pasien akan mudah diawasi oleh petugas kesehatan sekaligus peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan kontak fisik dengan warga yang menjalani isolasi," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemasangan sticker dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang dianggap lebih mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi positif di desa binaannya.

Adanya sticker ini bukan berarti mau menyebarkan aib seseorang, namun diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa saja, sehingga protokol kesehatan mesti diterapkan.

"Setelah fase isolasi mandiri selesai dan pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh maka sticker bisa dilepas kembali," pungkas Kapolres.

Humas Polres Sekadau

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar