Borneotribun Sekadau-Pontianak, Kalbar Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau Frans Zeno, S.STP bersama perwakilan pemda 14 Kabupaten/Kota melakukan penandatangan komitmen pemenuhan komponen standar pelayanan publik dalam acara workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik di Mercure Hotel Pontianak Kalimatan Barat, Senin 31 Mei 2021 kemarin.
Acara workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik dibuka langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, SH, MH).
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji hadir menjadi narasumber dengan tema Komitmen Menuju Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam acara tersebut, dilakukan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Penandatangan MoU Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, setelah itu dilanjutjan dengan acara Penyerahan Cinderamata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Ombudsman RI dan yang terakhir acara penandatanganan komitmen pemenuhan komponen standar pelayanan publik. (Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS