Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi COVID-19 massal, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (10/06/2021). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) |
BorneoTribun Jakarta -- Presiden RI Jokowi meninjau pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 massal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (10/06/2021).
Jokowi meminta agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massal terus dilaksanakan dan dengan jumlah cakupan yang lebih banyak.
“Hari ini peserta vaksin kurang lebih 1.000 orang dan kita harapkan ini akan terus berlanjut dengan tambahan jumlah yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Vaksinasi yang digelar di Pelabuhan Sunda Kelapa kali ini, ungkap Presiden, menyasar para pekerja pelabuhan dan masyarakat maritim yang ada di sekitar pelabuhan.
“Mereka adalah orang yang interaksinya tinggi, baik sebagai ABK, baik yang bekerja bongkar muat, artinya ada interaksi dengan ABK yang kapalnya/perahunya berasal dari pulau yang lain,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Kepala Negara mengharapkan agar vaksinasi yang diberikan dapat melindungi para pekerja pelabuhan dan masyarakat di sekitar pelabuhan sekaligus menekan laju pandemi.
“Dengan vaksinasi ini kita harapkan ada perlindungan terhadap para pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa ini, dan kita harapkan penyebaran COVID-19 bisa kita cegah,” tandasnya.
Saat peninjauan Presiden didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pelabuhan merupakan daerah dengan interaksi dan mobilitas orang dan barang yang tinggi yang berasal dari berbagai wilayah baik dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, saat memimpin Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi pada tanggal 24 Mei 2021 lalu, Presiden menginstruksikan jajaran terkait untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi di kawasan tersebut.
“Arahan Bapak Presiden bahwa untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas.
(FID/UN)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS