Dua dari empat anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Sukabumi, Jawa Barat, ditembak bagian kakinya oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Anggota geng motor ini kerap melakukan teror kepada warga Gedongpanjang, Kecamatan Baros. Mereka juga menganiaya warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Polisi menembak kaki kedua tersangka kasus penganiayaan itu karena mencoba melakukan perlawanan yang mengancam nyawa petugas ketika hendak ditangkap di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
"Penangkapan yang kami lakukan ini karena keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga Tipar pada Rabu, (26/5). Empat tersangka yang kami tangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), namun dua di antaranya harus kami lumpuhkan dengan cara menembak bagian betisnya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Jumat, (28/5/2021).
Ironisnya, satu tersangka ternyata masih merupakan seorang pelajar SMA. Anggota geng motor ini diketahui sering melakukan aksi anarkis dan tidak segan melukai korban yang melawan.
Usut punya usut, ternyata dua tersangka yang ditembak kakinya itu adalah mantan napi yang baru keluar penjara. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima pucuk senjata tajam jenis corbek, gergaji dan gear modifikasi dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Fino dan Honda Beat.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 5,9 dan 10 tahun penjara.
Sumber: indozone.id
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS