Dugaan Penganiayaan terhadap Petani, Asahan berharap ada Keadilan. |
BORNEOTRIBUN.COM - Terkait penganiayaan yang terjadi sepekan lalu di lahan Hutan Taman Register, Desa Pembangunan Dusun 14, Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan. Kelompok Tani Mandiri mendatangi Mako Pomal Lantamal-I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (24/6).
Kedatangan mereka terkait kericuhan sengketa lahan yang berujung penganiayaan melibatkan anggota Lanal TBA.
Pengurus kelompok tani mandiri, Wahyudi mengatakan, ia bersama rekan-rekannya datang ke Belawan untuk mempertanyakan laporan mereka. Sebab, anggota kelompok taninya mendapat perlakuan dugaan penganiaya dan kekerasan di lahan sawit yang berstatus sengketa.
“Ada enam orang anggota saya sempat dimasukan ke Sel Pom Lanal TBA dan dilakukan pemukulan beberapa kali. Anggota Lanal TBA sempat mengacung senjata kepada anggota kelompok tani dan mengancam akan menembak,” cerita Wahyudi.
Dugaan penganiayaan ini terjadi setelah Lanal TBA turun guna mengamankan aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum mengatasnamakan kelompok tani mandiri. Sedangkan, menurut Wahyudi seluruh pria yang ditindak adalah anggota kerjanya yang tertuang di SK HTR kelompok tani mandiri.
Pihak Lanal TBA sempat diduga menculik enam orang anggota saya kelompok tani mandiri. Dan saat dibawa paksa ini Terjadi sejumlah penganiayaan dan intimidasi.
“Enam orang anggota kami digebuki hingga babak belur, ada yang matanya dilukai dengan api rokok, dan ada yang dipukul dengan besi,” ujarnya.
Dugaan penganiaya ini dialami kelompok tani mandiri saat dibawa oleh Pom Lanal TBA selama 12 jam. Para korban dan pendamping telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan aksi dugaan penganiayaan ke Pom AL Lantamal Belawan.
“Kami kemari (Pomal Belawan), untuk meminta keadilan atas laporan kami. Agar, kasus tersebut benar-benar diproses secara hukum,” pungkasnya dihadapan temannya.
Terpisah, Kasi Hartib Pomal Lantamal-I, Mayor Deni mengatakan siap menerima laporan. Selama ini pihaknya terbuka menerima laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan instansinya.
“Kami dalam hal ini Pomal selaku penegak hukum bagi prajurit TNI AL siap menerima laporan siapa saja, kami tidak pernah menolak laporan. Jadi kaitannya dengan laporan pengaduan kelompok tani mandiri sudah ada kesepakatan untuk mediasi perihal tuntutan dari kelompok tani mandiri sampai hari Senin tidak ada tanggapan dari oknum AL untuk menyelesaikan masalah ini hari Selasa silakan buat laporan resmi,” katanya melalui pesan whatsapp.
Sb: wol/ril/data3
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS