Curi Mobil Di Kalteng, Pelaku Diamankan di Polsek Toba. |
BORNEOTRIBUN SANGGAU - Polsek Toba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial BN (20) warga RT 02 / RW 00 Kelurahan Gudangan Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Propvinsi Kalteng atas dugaan pencurian mobil.
“Anggota Polsek Toba Polres Sanggau mendapatkan Informasi melalui pesan singkat via wa bahwa telah terjadi pencurian kendaraan roda empat merk Avanza warna hitam dengan nomor Polisi KB 1446 GB diwilkum Kabupaten Lamandau Propinvi Kalteng,” ujar Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, Rabu (23/6) pagi.
Selanjutnya pada Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 22.00 WIB, Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S. Sos dan anggota Danramil Toba Serka Ilham beserta anggota melaksanakan Patroli harkamtibmas Patroli Rutin di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Toba.
Sekira pukul 22.30 Wib saat tim sedang melaksanakan Patroli di Daerah Dusun Mangkup Desa Teraju Kecamatan Toba, Team berpapasan dengan kendaraan yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran.
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan saat ini berada dirutan Polsek Toba yang mana pelaku telah mengakui kalau kendaraan yang dikemudikannya merupakan hasil kejahatan pencurian diwilkum Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolsek. (HMS)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS