Penyekatan di Melawi masih Dilakukan hingga Tanggal 24 Mei 2021. |
BorneoTribun Melawi, Kalbar – Penyekatan masih akan dilakukan oleh tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Melawi hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi menyampaikan kali ini penyekatan dilakukan terhadap warga yang Kembali ke Kabupaten Melawi.
“Penyekatan arus balik berlangsung sampai 24 Mei 2021, guna mengantisipasi arus balik, selain antisipasi penyebaran covid-19 penyekatan ini juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Ucap Aang. Rabu (19/05).
“Sejauh ini kegiatan posko pengawasan terpadu check point di Desa Batu Nanta telah melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang melakukan mudik dan kendaraan yang masuk serta keluar Kabupaten Melawi”.
Dalam kegiatan pengecekan dilakukan selama 1 x 24 jam, setiap Regu melaksanakan tugas 1 X 12 jam, kuat personil 66 orang, dibagi 3 Regu, setiap Regu berkekuatan 22 orang,
“Adapun data yang di peroleh dari tanggal 6 mei 2021 sampai dengan 17 mei 2021, Jumlah kendaraan roda dua putar balik sebanyak 110 Unit, Jumlah mobil pribadi putar balik sebanyak 36 Unit, Jumlah mini Bus putar balik 7 Unit, Jumlah Travel putar balik 10 Unit dan Jumlah truk tangki minyak putar balik 1 Unit”. Jelasnya.
“Jumlah tes covid Positif (+) 56 orang, Jumlah tes covid Negatif (-) 1.737 orang, Selain dilakukan Check Point' terhadap pemudik dan pengguna jalan dilakukan juga giat pembagian masker sebannyak 1100 lembar masker” Tambahnya.
Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun Melawi dengan Judul "Posko Penyekatan dan Cek Point Desa Batu Nanta Mendata 56 Orang Positif Covid Dari 1793 Orang per tanggal 17 Mei".
Reporter: Erik.P
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS