Pembayaran Belum Full, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi | Borneotribun.com

Selasa, 18 Mei 2021

Pembayaran Belum Full, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono
Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR -- Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono sangat mendukung perwakilan warga terdampak pelebaran di wilayah perbatasan Entikong - Sekayam - Beduai - Kembayan yang belum dibayar full, membuat perwakilan masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo.

Hal ini di sampaikan salah satu perwakilan dari masyarakat yang terdampak akibat pelebaran jalan dan pembangunan di daerah perbatasan Entikong.

Menyampaikan fakta dilapangan adalah bukti nyata kontrol masyarakat dalam mendukung kesuksesan pembangunan di perbatasan Entikong ini.

Mengingat proyek pelebaran jalan Entikong-sekayam ini adalah proyek strategis Nasional, akan tetapi dalam pengerjaannya terkesan 'Amatiran', dimana sudah 5 Tahun baru terealisasi 4 km, itupun belum clear pembayaran pembebasan lahannya, sedang rencana semula 21 km 2 jalur, 4 lajur Entikong-Sekayam.

"Saya selaku ketua LSM juga sering menyampaikan ke berbagai pihak terkait tentang masalah pelebaran jalan Entikong yang tidak kunjung selesai. Ini adalah bukti nyata dukungan masyarakat terdampak demi kesuksesan pembangunan ini, mudah-mudahan dengan dikirimnya surat terbuka ke pak presiden akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini pihak PUPR agar segera menuntaskan pembayaran objek terdampak pelebaran jalan entikong ini setidaknya 5 km ini clear Tahun ini, dan mudahan Tahun depan berlanjut sampai km 21 sesuai dengan penlok dan rencana semula yakni membangun dari perbatasan sebagai beranda depan NKRI," ungkapnya.

Begini isi surat masyarakat yang di sampaikan kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Pak Joko Widodo.

Kepada Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia 
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan barat, sebagaimana yang pernah  bapak janjikan pada saat bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada Tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter .

Sebagai informasi buat bapak , Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahan nya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan nasional XX Kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan  pembayaran  sisa bangunan  yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsultasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau , Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar. 

Kesimpulannya masalah bisa dituntaskan dengan keputusan pemerintah pusat.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden  sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan dengan DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya,
Raden Nurdin
Perwakilan Pemilik Hak Bangunan Terdampak Pembangunan Jalan Entikong 
Kalbar.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar