Kasus video viral pengepungan anggota TNI oleh sejumlah debt collector berujung permintaan maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh koordinator debt collector Hendrik Liautumu institusi TNI khususnya anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara, Serda Nurhadi yang saat itu berada dilokasi.
“Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut, dan pada saat kejadian itu, saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa bapak Nurhadi,” kata Hendrik saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.
Hendrik mengakui dirinya bersama 10 orang rekannya telah melakukan kesalahan dan tidak menghargai keberadaan anggota TNI yang saat itu berupaya membantu masyarakat.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin,” tuturnya.
Hendrik yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga siap untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
“Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Hendri mengatakan bahwa ditugaskan untuk mengambil sebuah kendaraan, ia juga memiliki surat tugas untuk mengeksekusi kendaraan tersebut.
Namun dirinya mengaku khilaf hingga akhirnya berujung perbuatan yang melanggar hukum.
“Kalau secara aturan, saya paham. Cuma mungkin kemarin karena, memang sudah klien kita sendiri sampai terjadi kayak begitu. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur,” ucapnya.
Sumber : koran Militer
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS