Lucinta Luna kembali bikin geger publik setelah mengaku hamil. Lucinta Luna adalah transgender dari pria mejadi wanita yang mengumumkan kehamilannya melalui akun Instagram pribadinya (5 Mei 2021).
"Berkah di bulan ini, para artis yang positif hamil juga di bulan ini. Ratu hamilnya samaan dengan Mba Gigi, Natalie, Paula. Semoga nanti kita jadi besanan ya kalo anak kita udah pada besar,” tulis Lucinta Luna pada unggahan foto dirinya sambil memamerkan testpack yang menunjukkan hasil positif hamil.
Instagram Lucinta Luna kini diisi dengan perjalanan kehamilannya. Mulai dari unggahan minum suplemen dan vitamin ibu hamil hingga mengeluh soal kehamilan.
Berita kehamilannya ternyata menarik perhatian Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Ia mengatakan bahwa Lucinta Luna dapat terjerat kasus penyebaran berita palsu atau hoaks tentang kehamilannya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14 sampai 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet,” ujar Muannas pada channel YouTube Miftah’s TV.
Muannas menjelaskan bahwa kasus Lucinta Luna telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kasus ini termasuk ke dalam delik umum yang mana bisa dilaporkan oleh siapapun dan dapat diproses meski tidak ada pengaduan.
“Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas laki, kok ngaku hamil,” lanjut Muannas.
Sumber:
herstory.co.id/read18153/lucinta-luna-terancam-dipenjara-sudah-jelas-laki-kok-ngaku-hamil
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS