Polres Sekadau Buka Pendaftaran Polri T.A. 2021 Secara Online | Borneotribun.com

Selasa, 23 Maret 2021

Polres Sekadau Buka Pendaftaran Polri T.A. 2021 Secara Online

Polres Sekadau Buka Pendaftaran Polri T.A. 2021 Secara Online
Polres Sekadau Buka Pendaftaran Polri T.A. 2021 Secara Online.
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kepolisian RI membuka penerimaan  anggota Polri tahun anggaran 2021 secara online. Rekrutmen dibuka dalam waktu bersamaan yakni Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama Polri.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id selama 14 hari, mulai 19 Maret hingga 1 April 2021. Sedangkan verifikasi dilaksanakan 3 hari setelah pendaftaran online.

Kabag Sumda Polres Sekadau Kompol Tomy Cahyadi.
Kabag Sumda Polres Sekadau Kompol Tomy Cahyadi.

Kabag Sumda Polres Sekadau Kompol Tomy Cahyadi menjelaskan, penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan menganut prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

"Semua kembali pada kemampuan, sumber daya dan potensi masing-masing untuk bersaing dan meraih kesempatan menjadi abdi negara penegak hukum," jelas Kabag Sumda, Selasa 23 Maret 2021. 

Disampaikannya pula, bahwa pada tanggal 20 Februari lalu Polres Sekadau telah menggelar pembinaan dan latihan kepada sejumlah pelajar berkaitan dengan penerimaan Polri.

"Ini merupakan gambaran awal bagi peserta, disampaikan pula serangkaian tes yang harus dijalani, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik mulai dari sekarang," jelasnya.

Tidak hanya itu, pemasangan pamflet di sejumlah tempat strategis juga dilakukan. Tujuannya, kata Kabag Sumda, sebagai bentuk kampanye dalam rangka menjaring animo bagi yang memenuhi persyaratan umum dan khusus.

Agar terhindar dari penipuan, Kabag Sumda berpesan agar waspada terhadap oknum yang memberikan iming-iming atau janji dapat membantu kelulusan dengan menyiapkan sejumlah uang.

"Jangan percaya terhadap calo atau joki, percaya kepada kemampuan pribadi masing-masing. Persiapkan diri sebaik mungkin dalam meraih cita-cita sebagai insan Bhayangkara," pungkasnya. (Yk/My)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar