Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia. |
BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK) tersebut bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan Pemusnahan MP HPHK tersebut dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2021 pukul 11.30 Wib.
Karantina Pertanian Entikong bekerjasama dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah Masuk dan tersebarnya Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).
personel Pos Kotis Satgas Yonif 642/Kapuas bersama Karantina Pertanian Entikong terlibat dalam pelaksanaan pemusnahan MP HPHK/OTK asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tindakan karantina penolakan yang tidak kunjung dikeluarkan ke negara asal. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Dansima Yon Satgas Pamtas Rizal Arifin M, Provost Satgas Pamtas Ali Kafidhi, Kaurtek SKP Kelas I Entikong, Adhi Pradhana, S.P., PPNS SKP Kelas I Entikong, Noval Isnaeni, S.P., Drh. Astried Violany, Ade Adi, Swiet Sinay, Awaludinsyah, A.Md., Supiyani, A.Md., Puji Harta, Hadi Amir Hasan, Yustina Nurseptiyani, A.Md.
Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki wahyu setiawan, M.H., mengungkapkan bahwa pemusnahan barang yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antar Instansi yang berada di perbatasan RI-Malaysia.
“Untuk MP HPHP/OPTK asal Malaysia yang dimusnahkan terdiri dari daging ayam, bibit anggrek, bibit aglonema, caladium, bibit bunga kupu-kupu, bibit krisan dam benih seledri,” jelasnya.
Menurut Yongki, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan. “Saya selalu menekankan kepada para Pejabat Karantina Pertanian Entikong agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan MP HPHK/OPTK yang melewati jalur resmi PLBN Entikong maupun jalur illegal,” pungkasnya.
Oleh: Liber
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS