Rapat partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sekadau. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan menghadiri rapat partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sekadau, Selasa (23/3) di aula kantor Pertanahan Sekadau.
Dalam kegiatan itu, Yodi memberikan sejumlah masukan kepada Kantor Pertanahan/ATR.
"Kita berharap agar pelayanan kantor pertanahan semakin profesional dan efektif. Dapat menyelesaikan dokumen pertanahan masyarakat tepat waktu," ujar Yodi (23/3).
Selama ini, kata Yodi, keluhan yang kerap disampaikan masyarakat yaitu soal proses penerbitan sertifikat tanah dan bangunan yang lama.
"Bahkan ada yang sampai bertahun-tahun baru jadi. Ini yang tidak kita inginkan terjadi lagi di masa mendatang dan nilai tanah disesuaikan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP)," saran Yodi.
Ia juga mengungkapkan, masih banyak PR yang harus dibenahi oleh kantor pertanahan. Saat ini, tambah Yodi, masih banyak lahan masyarakat bahkan pemukiman yang masuk dalam peta HGU konsesi.
"Tolong kantor pertanahan klarifikasi ke perusahaan supaya dikeluarkan dari HGU. Kasihan masyarakat tidak bisa urus sertifikat karena lahannya masuk HGU," pinta dia.
Tak lupa Yodi mengapresiasi program PTSL yang sejauh ini berjalan cukup efektif di Kabupaten Sekadau dan dinilai sangat membantu masyarakat.
"Ke depan kita harapkan agar bisa ditingkatkan lagi kuota PTSL. Kalau bisa semua lahan milik masyarakat bersertifikat," pungkasnya. (YK/SS/BN)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS