Gubernur Kalbar Beri Izin Negatif Antigen Masuk Kalimantan Barat Khusus Santri | Borneotribun.com

Jumat, 26 Maret 2021

Gubernur Kalbar Beri Izin Negatif Antigen Masuk Kalimantan Barat Khusus Santri

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap ribuan santri asal daerah itu yang akan mudik pada libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Untuk meringankan beban para santri, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pun mengambil kebijakan mengizinkan para santri cukup mengantongi surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab Antigen dari bandara keberangkatan.

“Solusinya, khusus untuk santri harus ditunjukkan dengan kartu santri, pulang dari tempat mereka mondok, mereka cukup menggunakan Swab Antigen, hanya untuk naik pesawat,” ujarnya.

Setibanya di Bandara Internasional Supadio, para santri ini, kata Midji, akan dilakukan pemeriksaan Swab PCR oleh Satgas Covid-19 Kalbar.

“Itu solusi yang paling baik. Ini hanya khusus santri. Tapi begitu sampai di Supadio (santri) tetap di-swab PCR,” ucapnya.

Menurut Midji, kebijakan negatif PCR untuk masuk Kalbar merupakan kepentingan daerah dalam menangkal Covid-19.

“Santri bilang mahal. Kita mau bantu biaya untuk periksa PCR di tempat mereka mondok, tidak mungkin. Artinya dari sisi administrasi tak boleh,” kata dia.

Untuk masyarakat umum yang hendak masuk ke Kalbar menggunakan transportasi udara tetap harus menunjukkan hasil negatif uji Swab PCR yang berlaku 7×24 jam sejak tanggal dilakukannya pemeriksaan yang divalidasi secara digital melalui Electronic Health Alert Card (e-HAC) di bandara keberangkatan sebagai syarat dalam melakukan perjalanan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 30 tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan proses uji usap PCR bagi sekitar 3.000 santri asal daerah itu yang mondok di luar daerah dan segera pulang kampung ke provinsi itu pada libur puasa Ramadhan 1442 Hijriah dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pertengahan Mei 2021. (YK/KO/JH)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar