BorneoTribun Sanggau, Kalbar CabJari Entikong Sosialisasikan penerangan hukum di Aula Kecamatan Binti, Senin (22/3/21).
Dalam kegiatan itu, Kacabjari Entikong Rudi Astanto, S.H., M.H., menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes dengan tujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang menyangkut Desa di Kecamatan Bonti.
Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja.
"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga diharapkan mendorong pengelolaan APBDes yang tertib administrasi dan taat hukum yang dihadiri 9 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Bonti. (Lbr)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS