Buka Munas APKASI, Inilah Arahan Presiden terkait Penanganan COVID-19 dan PEN | Borneotribun.com

Jumat, 26 Maret 2021

Buka Munas APKASI, Inilah Arahan Presiden terkait Penanganan COVID-19 dan PEN

Buka Munas APKASI, Inilah Arahan Presiden terkait Penanganan COVID-19 dan PEN
Presiden Jokowi membuka Munas V APKASI Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BorneoTribun Jakarta -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Munas V APKASI) Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021).

Mengawali sambutannya, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk bersama-sama menangani dampak pandemi Covid-19 baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Bapak-Ibu Bupati yang dalam setahun ini bekerja keras melayani dan mendampingi masyarakat, melayani dan mendampingi rakyat dalam menghadapi pandemi, serta juga membantu eksekusi program-program pemerintah pusat sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah bahwa tugas bersama dalam penanganan pandemi belum selesai. Kepala daerah juga diminta tetap waspada dan tidak lengah, meskipun terjadi penurunan kasus, karena risiko penyebaran Covid-19 masih ada.

“Ini harus menjadi kehati-hatian kita semuanya. Ini barang ini enggak kelihatan, di mana kita juga enggak tahu, lewatnya apa kita juga enggak tahu, medianya untuk penularan juga enggak bisa… Sebab itu satu-satunya jalan tetap harus waspada dan tidak lengah,” ujarnya.

Dalam menghadapi pandemi, upaya penanganan COVID-19 melalui 3T (testing, tracing, dan treatment) harus terus diintensifkan. Presiden mengingatkan bahwa ia selalu memantau perkembangan kasus dan penanganan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Sekali lagi, jangan lengah, lakukan testing, tracing, dan treatment. Tes, lacak, kemudian diisolasi, dirawat. Jangan sampai lepas dari ini. Terutama yang masih zona merah, yang masih zona orange, harus didorong/ditekan terus agar masuk ke zona hijau,” ujar Presiden di hadapan peserta Munas.

Kemudian, sejalan dengan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah gencar digulirkan pemerintah, Kepala Negara juga meminta agar kepala daerah mengawal dan memantau jalannya program tersebut di wilayah masing-masing, mulai dari distribusi hingga pelaksanaan vaksinasi.

“Sekali lagi, kawal program vaksinasi dengan detail, pastikan proses vaksinasi ini berlangsung dengan cepat, siapkan vaksinator-vaksinatornya dengan baik,” ujarnya.

Kepala daerah juga harus mengetahui target penerima vaksinasi di daerah masing-masing. Ditambahkan Presiden, ia juga terus memantau program vaksinasi tersebut hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan.

“Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, cek ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ingin memastikan distribusi vaksin ini benar sampai ke daerah enggak sih, daerah terlambat enggak sih distribusinya,” ujarnya.

Untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi pada 70 persen dari populasi penduduk atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaan tersebut dilakukan secara bertahap. Prioritas pertama adalah tenaga kesehatan yang pelaksanaannya telah mencapai 100 persen, kemudian dilanjutkan prioritas berikutnya yaitu kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta petugas dan pelayan publik.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah telah mengupayakan vaksin COVID-19 dari berbagai produsen dan negara. Namun, vaksin tersebut akan tiba di Tanah Air secara bertahap.

“Kita sudah booking 426 juta dosis vaksin, tapi datangnya dikit-dikit. Ini awal-awal baru 7 juta, naik lagi 11 juta, naik lagi dikit-dikit. Baru mungkin akan melimpah itu di Bulan Juli atau Agustus mungkin bisa per bulan 60-70 juta,” ujar Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar kepala daerah mengatur prioritas penerima vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan lansia serta petugas dan pelayan publik.

“Dahulukan di tempat-tempat yang interaksinya tinggi, dahulukan tempat-tempat yang mobilitasnya tinggi. Misalnya pasar, itu tempat yang interaksi antarorang-nya tinggi, mobilitasnya juga tinggi, dahulukan. Terminal misalnya, mobilitas tinggi, interaksi tinggi, dahulukan,” ujarnya.

Gas dan Rem
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan agar para kepala daerah menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi.

“Sekali lagi, yang namanya ngurusi COVID-19 ini berhubungan dengan yang namanya pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, provinsi, maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Gas dan remnya harus diatur,” ujarnya.

Ditekankan Kepala Negara, pembukaan sektor ekonomi dan sektor lainnya harus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kebijakan yang diambil juga harus cepat dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi.

Dicontohkan Presiden, pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas harus memperhatikan perkembangan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan juga harus dievaluasi berdasarkan perkembangan yang ada.

“Begitu juga membuka, misalnya membuka pasar, COVID-19 kok naik dua kali, setop! Karena kalau ndak, [penanganan] COVID-19-nya enggak dapat, [kasus] naik terus, ekonominya juga enggak dapat, turun terus. Hati-hati, karena ini berhubungan,” tandas Presiden.

Munas V APKASI mengusung tema “Penguatan Kapasitas Daerah dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19 melalui Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta dengan Dukungan Kebijakan yang Berpihak”.

Munas dilangsungkan secara hybrid yaitu perpaduan pertemuan tatap muka dan virtual. Mendamping Presiden di Istana Negara antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Bupati Banyuwangi selaku Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas. (TGH/FIA/UN)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar