Kasus perselingkuhan diungkap Anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.
Kasus tersebut terungkap setelah istri berinisial W ditemukan bersama dengan pria lain berinisial A di dalam kamar kost.
Sang suami M datang ke lokasi mengamuk setelah mengetahui sang istri selingkuh. Bukan hanya itu, W membawa balitanya yang masih berusia 2 bulan.
kawasan Jalan Dirgantara, Kelurahan Pelita, Sungai Pinang, bahwa ada keributan di satu indekos pada Kamis (04/02/21) pukul 00.30 dinihari.
Kanit Ops FKPM Pelita, Dani Sofyan, mengatakan keributan terjadi karena seorang suami mendapati istri dan anaknya yang masih berusia 2 bulan, tengah bersama pria lain di indekos.
“Kita dapat laporan dari warga bahwa ada keributan di kos-kosan. Setelah kita datangi ternyata masalah perselingkuhan. Suami mempergoki istrinya yang sedang berduaan di dalam kamar kos-kosan. Kita langsung membawa ketiga pelaku keributan ke kantor FKPM,” ujar Dani Sofyan.
Lanjut dia menjelaskan, suami menemukan istri dan anaknya berada di dalam kamar indekos bersama pria lain.
“Suaminya mendapati itu langsung memukul pria yang diduga selingkuhan istrinya. Setelah terjadi baku hantam, dia langsung merebut anaknya yang masih berusia 2 bulan dari istrinya,” jelas Dani Sofyan.
Setelah dilakukan mediasi oleh anggota FKPM Pelita, kedua belah pihak sepakat untuk berpisah dan akan mengurus surat perceraian.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS