Barang bukti. |
BORNEOTRIBUN SINGKAWANG, KALBAR – Polda Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram berhasil diamankan petugas pada Sabtu 20 Februari 2021 di Kota Singkawang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengukapan kali ini. Ia pun membeberkan kronologi.
Pelaku. |
“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Sabu di Kota Singkawang, Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat” Kata Kombes Pol Yohanes Hernowo
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang laki-laki berinsial AH. Di tepi jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang. Dari hasil penggeledahan tehadap AH, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone dan 1 unit motor” kata Yohanes
Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM. (Liber)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS