Bawa Kabur Bocah Selama 1 Minggu Lalu Disetubuhi, Pelaku : Saya Siap Dihukum | Borneotribun.com

Rabu, 13 Januari 2021

Bawa Kabur Bocah Selama 1 Minggu Lalu Disetubuhi, Pelaku : Saya Siap Dihukum


Baru-baru ini, kasus pencabulan bagaikan membudidaya di Indonesia. Betapa tidak, baru kenalan 2 bulan di Facebook, seorang pria nekat bawa kabur bocah lalu disetubuhi dua kali.

Hebatnya, saat di tangkap ia mengaku tidak tahu, kalau wanita yang di bawanya tersebut anak di bawah umur. Sehingga, ia pun nekat bawa kabur bocah tersebut, baru disetubuhi.

Di ketahui, Seorang pria bernama Erik Setiawan alias Ucil, 23, warga Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang di tangkap polisi.

Dia membawa kabur anak di bawah umur berinisial IBV (15), lalu menyetubuhi anak itu sebanyak dua kali.

“Pelaku membawa kabur korban hingga satu Minggu korban tidak pulang ke rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana.

Pelaku Di Tangkap Saat Tidur
Ia mengatakan, pelaku di tangkap saat tidur di rumahnya di daerah Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Jumat (7/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku dan korban baru kenal dua bulan di Facebook. Kemudian dari keterangan pelaku, dia membuat janji dengan korban untuk bertemu pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Edi, Senin (11/1/2020).

Atas ulahnya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, Edi juga menerangkan pencabulan tersebut terjadi pada 12 Desember 2020, sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Tepatnya di sebuah kontrakan di daerah Simpang Kades, Kecamatan Sukarami.

Kemudian yang kedua pada 14 Desember 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Meranja Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang. Pelaku Ucil mengaku tidak mengetahui korban di bawah umur, karena korban mengaku berusia 18 tahun.

“Saya tidak tahu kalau dia di bawah umur karena dia mengaku ke saya umur 18 tahun dan kami sudah saling kenal selama dua bulan melalui Facebook,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesali perbuatan saya, dan siap di hukum atas kejadian ini,” tutupnya.

Sumber : Jpnn.com

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar