Badan Pengawas Depkeh AS Selidiki Kemungkinan Intervensi Pemilu | Borneotribun.com

Rabu, 27 Januari 2021

Badan Pengawas Depkeh AS Selidiki Kemungkinan Intervensi Pemilu

Kantor Departemen Kehakiman di Washingthon, 29 Agustus 2020. (Foto: Reuters)

BorneoTribun | Amerika - Badan pengawas independen di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Senin (25/1), mengatakan pihaknya sedang menyelidiki mengenai apakah ada orang di badan tersebut "terlibat dalam upaya yang tidak semestinya" untuk membatalkan kemenangan Presiden Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020. 

Inspektur Jenderal Michael Horowitz mengatakan akan memeriksa tindakan pejabat Departemen Kehakiman saat ini dan sebelumnya, tetapi tidak di kantor pemerintahan lainnya. 

Mantan jaksa agung William Barr, yang mengepalai Departemen Kehakiman sebelum meninggalkan jabatannya sebulan lalu, mengatakan Departemen itu "tidak melihat kecurangan dalam skala yang bisa mempengaruhi hasil yang berbeda" dari kemenangan Biden. 

Namun, Trump, yang masa jabatan empat tahunnya di Gedung Putih berakhir pada Rabu (20/1) lalu dengan pelantikan Joe Biden sebagai presiden ke-46 AS, selama berminggu-minggu menyampaikan klaim yang tidak berdasar tentang penyimpangan pemungutan suara dan penghitungan suara yang membuatnya tidak bisa terpilih kembali.

Trump menyampaikan klaim itu, meskipun para hakim AS mengugurkan sekitar 60 kasus gugatan pengadilan yang mengklaim terjadinya penipuan di negara-negara bagian penting bahwa Biden menang dan terbukti menentukan dalam pemilihan. 

Pengumuman penyelidikan Horowitz disampaikan setelah harian The New York Times melaporkan Asisten Jaksa Agung Jeffrey Clark pada akhir Desember membahas rencana dengan Trump untuk menggulingkan Jeffrey Rosen, penjabat jaksa agung Departemen itu setelah Barr mundur dari kabinet Trump. Mereka kemudian mengklaim ada penipuan yang meluas dan menantang hasil pemilu. 

Percakapan tersebut dilaporkan terjadi pada hari-hari menjelang pertemuan Kongres pada 6 Januari untuk mensahkan kemenangan Biden dalam suara Electoral College yang menentukan pemilihan presiden AS. 

Dalam sebuah pernyataan, Clark membantah berusaha menggulingkan Rosen, dan Rosen menolak berkomentar kepada harian Washington Post. Dengan Biden kini menjabat di Gedung Putih, Clark dan Rosen, keduanya pejabat yang ditunjuk Trump, sekarang sudah meninggalkan Departemen Kehakiman. [my/pp]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar