Trump Ajukan Gugatan Pemilu di Georgia | Borneotribun.com

Minggu, 06 Desember 2020

Trump Ajukan Gugatan Pemilu di Georgia

Presiden AS Donald Trump menanggapi pertanyaan dari seorang reporter setelah upacara medali di Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 3 Desember 2020. (Foto: Reuters)

BorneoTribun - Tim Kampanye Donald Trump mengatakan pihaknya mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Georgia pada Jumat (4/12) sebagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden di sana. Gugatan tersebut adalah Langkah hukum terbaru dari serangkaian gugatan hukum yang bertujuan untuk membalikkan kekalahan Trump yang sejauh ini tidak berhasil. 

Reuters, Sabtu (5/12), mengutip tim kampanye Trump, melaporkan gugatan terbaru tersebut akan menyertakan pernyataan tersumpah dari penduduk Georgia yang menuduh adanya penipuan. 

Sekretaris Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger, seorang Republik seperti Trump, dan pejabat negara lainnya telah berulang kali mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti kecurangan yang meluas dalam pemilu pada 3 November yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat. 

Tim Trump dan berbagai individu yang mendukungnya kalah dalam sejumlah kasus hukum yang diajukan di seluruh negara bagian, termasuk dalam kasus yang diajukan di Nevada dan Wisconsin yang meminta pengadilan untuk membalikkan hasil pemilihan negara bagian tersebut. 

Presiden terpilih Biden memenangkan pemilihan dengan 306 suara Electoral College – melebihi 270 suara yang dibutuhkan - dibandingkan dengan 232 suara yang diperoleh Trump. 

Seorang hakim distrik di Nevada pada Jumat (4/12) menolak kasus yang diajukan oleh calon pemilih presiden dari Partai Republik. Ia mengatakan mereka harus membayar biaya hukum tergugat setelah gagal "memenuhi tanggung jawab mereka untuk memberikan bukti yang kredibel dan relevan untuk mendukung" klaim gugatan apa pun. 

Mahkamah Agung Wisconsin dalam keputusan 4 berbanding 3, menolak untuk bertindak atas kasus yang meminta pengadilan membatalkan pemilihan presiden di negara bagian tersebut dan membuka jalan bagi badan legislatif negara bagian untuk memilih 10 elektor untuk Wisconsin.

"Langkah seperti itu tampaknya belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika," tulis Hakim Mahkamah Agung Wisconsin Brian Hagedorn dalam pendapatnya pada Jumat (4/12). 

Tim kampanye Trump telah menghabiskan dana hampir $ 9 juta untuk membatalkan hasil pemilu, termasuk hampir $ 2,3 juta untuk pengacara dan konsultan. 

Tim kampanye dan Komite Nasional Republik telah mengumpulkan setidaknya $ 207,5 juta sejak Hari Pemilu, sebagian besar dari sumbangan hingga "Dana Pertahanan Pemilu Resmi.” [ah/ft] 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar