Polres Sekadau Gelar Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Tahun | Borneotribun.com

Kamis, 31 Desember 2020

Polres Sekadau Gelar Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Tahun

Polres Sekadau Gelar Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Tahun. (Foto: Humas Polres/Ai)

BorneoTribun | Kalbar - Jajaran Polres Sekadau menggelar apel gabungan bersama Satgas COVID-19 terdiri dari TNI, Satpol-PP, Dishub BPBD dan Dinkes Kabupaten Sekadau, dalam rangka persiapan pengamanan malam pergantian tahun 2021.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M mengungkapkan, dalam pengamanan malam tahun baru, pihaknya melibatkan 70 personel, dan masih dalam rangkaian Operasi Lilin Kapuas 2020.

"Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri, surat edaran Gubernur Kalbar dan Bupati Sekadau, bahwa aturan tersebut melarang segala bentuk kerumunan dan keramaian pada Natal dan tahun baru," terang Kapolres usai apel gabungan, di halaman Mako Polres Sekadau, Kamis (31/12/2020). 

Kapolres menjelaskan, pengamanan dimulai pada pukul 20.00 WIB,  bersama personel gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau.

Personel pengamanan disebar di 8 titik lokasi dari Jl. Simpang Panglima Naga hingga simpang Jl. Abadi. Polres Sekadau juga menyiagakan kendaraan Kawal R4.

"Dua regu patroli personel gabungan juga kita siagakan untuk mengantisipasi apabila terjadi kerumunan maupun gangguan Kamtibmas," jelas Kapolres. 

Dalam pengamanan ini, Kapolres mengatakan tindakan yang dikedepankan adalah preventif dan preemtif, mengimbau masyarakat secara humanis bahwa tidak diperbolehkan ada kerumunan dalam perayaan pergantian tahun 2021.

"Intinya tidak boleh ada kerumunan atau keramaian, konser, konvoi, pawai dan sejenisnya. Tahun baru sebaiknya di rumah saja dan berdo'a semoga wabah COVID-19 segera berakhir," pesan Kapolres. 

Selain pengamanan malam pergantian tahun, petugas juga melakukan pengamanan ibadah misa di gereja Paroki St. Petrus Paulus yang dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB dan esok paginya pukul 07.00 WIB.

(Yk/Ai/Humas Polres)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar