Penyelundupan Narkoba, BNN Sanggau Temukan Kode yang Sama | Borneotribun.com

Rabu, 30 Desember 2020

Penyelundupan Narkoba, BNN Sanggau Temukan Kode yang Sama

Barang bukti.

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menemukan kesesuaian kode pada kemasan sabu yang diselundupkan melalui jalur perbatasan negara di Kabupaten Sanggau. Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan aparat.

Ada kode huruf A, AA, AAA dan RR pada kemasan sabu tersebut. Dari temuan itu, disinyalir sabu yang masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan Kabupaten Sanggau berasal dari produsen yang sama.

“Kita belum bisa deteksi lebih jauh kode itu apakah kode produk perusahaan atau kode kurir (pengiriman), yang jelas setiap pengungkapan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, ada kode itu dikemasannya,” ujar Kasi Pemberantasan, BNNK Sanggau, Sudiyarto, Selasa (29/12/20).

Sudiryanto menambahkan, tiga kali penyelundupan sabu yang digagalkan petugas di perbatasan, masing-masing 12 kilogram, 5 Kg dan 3 Kg selalu ditemukan kode huruf yang sama pada kemasannya.

Dalam penyampaiannya, sabu tersebut dibawa masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tikus di dua kecamatan perbatasan Kabupaten Sanggau, yakni Entikong dan Sekayam. Meski begitu, ia belum bisa memastikan produsen sabu tersebut berada di Malaysia atau negara tertentu.

“Belum bisa kita deteksi ke tingkat berikutnya, sejauh ini selaku penyidik kami ke pembuktian perkaranya dulu, dalam artian memastikan barang tersebut merupakan jenis narkotika yang disebutkan dalam UU 35 Tahun 2009, kemudian bagaimana cara membawa dan motifnya,” beber dia.

Sementara itu, sepanjang 2020 ada 57 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sanggau yang melibatkan 79 tersangka. Angka ini meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya 41 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.

Oleh: Liber

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar