Seorang anggota Electoral College menandatangani Sertifikasi Pemungutan Suara Elektor untuk Negara Bagian Iowa, Senin, 14 Desember 2020. (AP Photo/Charlie Neibergall) |
BorneoTribun - Para presidential elector atau pemilih kepresidenan di seluruh Amerika sedang memberikan suara di dalam Electoral College pada Senin (14/12). Mereka siap untuk secara resmi menyertifikasi bahwa mantan wakil presiden Joe Biden telah mengalahkan Presiden Donald Trump dalam pemilihan bulan lalu dan akan menjadi pemimpin Amerika Serikat untuk masa jabatan empat tahun.
Biden yang sudah menjadi tokoh Demokrat di panggung politik Amerika selama hampir setengah abad, akan memenangkan suara Electoral College dengan selisih 306-232. Kemenangan itu menjadikan Trump, presiden Amerika kelima dalam sejarah Amerika yang kalah dalam pemilihan untuk masa jabatan kedua.
Suara Electoral College biasanya sebuah formalitas dalam kalender pemilihan Amerika setiap empat tahun. Namun, sejak pemilihan 3 November yang lalu, Trump berulang kali mengklaim, tanpa bukti yang kredibel, bahwa pemilihan di negara-negara bagian penting dan menentukan, di mana dia dikalahkan oleh Biden, adalah curang dan menyebabkan dia kalah.
Trump dan sekutu-sekutunya sudah kalah dalam 50 kasus gugatan hukum di negara-negara bagian yang disengketakan ini.
Biasanya, suara electoral di setiap negara bagian diberikan pada pemenang suara terbanyak di negara bagian tersebut.
Para elector yang ditunjuk biasanya adalah pejabat partai atau tokoh terkemuka yang berjanji akan mewakili negara bagian untuk memberikan suara kepada Biden atau Trump.
Dua elector Demokrat untuk Biden di New York adalah mantan menteri luar negeri Hillary Clinton, yang dikalahkan oleh Trump dalam pemilihan presiden pada 2016, dan suaminya, mantan presiden Bill Clinton. [jm/pp]
Oleh: VOA Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS