45 Pelanggar Ops Yustisi di Sekadau Jalani Rapid Test Ditempat. (Foto: HUMAS POLRES) |
BorneoTribun | Kalbar - Kurang lebih 70 pelanggar terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan di tiga titik lokasi keramaian kota Sekadau, Jum'at (4/12/2020) pagi.
Padal Ops Yustisi AKP Sabar Simanjuntak menjelaskan, operasi kali ini digelar secara stationer di depan Mapolres Sekadau dan secara mobiling di seputaran RSUD Sekadau serta di wilayah desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir.
Dikatakannya, petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD dan Dinkes sengaja dikerahkan menyebar pada jalur padat lalu lintas agar disiplin protokol kesehatan terutama pemakaian masker, benar-benar diterapkan oleh masyarakat.
"Yang diharapkan dari operasi ini adalah kesadaran pentingnya prokes, mengingat sebentar lagi masuk tahap pemungutan suara pilkada, jangan sampai jadi klaster baru," kata AKP Simanjuntak usai memimpin apel gabungan di halaman Polres Sekadau.
Dari jumlah pelanggar tersebut, lanjutnya, 36 orang diberi teguran lisan, 34 orang mendapat terguran tertulis, sedangkan 45 orang dilakukan rapid test ditempat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dengan hasil non reaktif.
Terhadap para pelanggar, petugas membagikan masker gratis seraya menyampaikan edukasi pentingnya memakai masker dengan benar sebagai upaya proteksi diri dan orang lain dari paparan virus COVID-19.
(YK/AI/HUMAS POLRES)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS