Polsek Sekadau Hulu Wajibkan Prokes 3M di Lingkungan Mako | Borneotribun.com

Selasa, 24 November 2020

Polsek Sekadau Hulu Wajibkan Prokes 3M di Lingkungan Mako

Polsek Sekadau Hulu Wajibkan Prokes 3M di Lingkungan Mako. (Foto: HUMAS POLRES)

BorneoTribun | Kalbar - Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, jajaran Polres Sekadau menekankan kepada seluruh Polsek jajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik atau 3M.

Sangat penting dilakukan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, tentunya anggota Polri harus disiplin terlebih dahulu terutama di lingkungan mako.

Mako Polsek sebagai pusat pelayanan kepolisian bagi masyarakat di tingkat kecamatan, sehingga sangat penting selalu aman dari penyebaran COVID-19.

Seperti yang diterapkan di Mako Polsek Sekadau Hulu. Kontrol serta proteksi mako dari penyebaran virus dengan disiplin protokol kesehatan.

"Setiap anggota ataupun masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan. Polsek Sekadau Hulu telah menyediakan tempat cuci tangan dan juga alat pengukur suhu tubuh (termogun)," ujar Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono, Senin (22/11/2020).

Menjaga jarak fisik (physical distancing), kata IPDA Sudarsono, juga wajib dilakukan. Protokol kesehatan di Mako Polsek Sekadau Hulu ini, secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kapolsek menyebut, dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan, secara ketat diawasi oleh Kanit Provost dan tidak segan memberikan penindakan kepada anggota yang melanggar.

"Ini untuk menjaga kesehatan bersama dari ancaman virus COVID-19, seluruh anggota wajib menjalankan protokol kesehatan begitu juga masyarakat selaku pemohon pelayanan kepolisian," tegasnya.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar