Pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar. (Foto: Istimewa) |
BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo merilis hasil pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar dan pembakaran mobil ambulance pada Kamis (22/10/2020) saat terjadinya unjuk rasa anarkis di Jl. A.P. Pettarani Makassar.
Kabid Humas menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus perusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance. Ke 11 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jo pasal 55 KUHPidana.
Ibrahim juga merinci ke 11 pelaku tersebut terdiri dari mahasiswa 5 orang, pelajar 3 orang dan masyarakat umum 3 orang. Sedangkan 10 orang yang tidak terbukti melakukan perusakan tersebut, 9 orang dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya dan 1 orang diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya positif.
Sebagaimana diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dan Gerakan Rakyat Makassar yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan A.P. Pettarani, Makassar berakhir anarkis dan ricuh, Kamis (22/10/2020) malam.
Dalam aksi anarkis tersebut, 1 unit mobil ambulance partai di kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar didorong oleh massa ketengah jalan selanjutnya dibakar. Selain itu, kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga dirusak. Beberapa kendaaran motor dan mobil yang terparkir didepan kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar juga rusak akibat lemparan batu.
Selain itu, aksi anarkis juga merusak CCTV yang berada di tiang listrik pertigaan Jl. Raya Pendidikan - Jl. A.P. Pettarani Makassar dengan menggunakan bambu dan batu serta melempari papan reklame yang ada didepan kompleks Telkom dengan menggunakan Molotov sehingga separuh dari papan reklame terbakar.
Tak sampai disitu, 4 buah lampu penerangan mini market Indomaret mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 pos pintu masuk Hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, dan kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI mengalami pecah akibat lemparan batu.
Juga pagar depan kampus UNM Gunung Sari mengalami rusak, Pos security kampus UNM Gunung Sari mengalami pecah akibat lemparan batu, dan pintu kaca basement gedung Pinisi mengalami pecah akibat lemparan batu.
"Kericuhan ini memang sudah direncanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka. Mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama makar,” kata Kabid Humas.
Kabid Humas lalu menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan dan didalami, terkait kelompok apa dan orang-orang yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini. (red)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS