BORNEOTRIBUN I LANDAK, KALBAR - Selain berfokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, Polda Kalimantan Barat juga prioritaskan penanganan Karhutla setelah munculnya Pergub Nomor : 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan lahan oleh Peladang berbasis Kearifan lokal.
Untuk memastikan kesiapan jajaran, Kapolda Kalimantan barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto turun langsung hingga ketingkat Polsek di wilayah Polres Landak pada Kamis 20 Agustus 2020.
“ Kapolda Kalbar bersama beberapa pejabat utama kembali melakukan kunjungan kerja, sasaran yaitu mengunjungi Polsek”. Kata Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go yang turut mendampingi. Jumat, 21/8/20.
Polsek yang di kunjungi Kapolda Kalbar ialah Polsek Sungai Pinyuh di Kabupaten Mempawah, Polsek Menjalin, Polsek Mandor dan Polsek Sengah Temilah yang berada di wilayah hukum Polres Landak.
Donny melanjutkan, selain untuk bersilahturahmi kapolda juga memberikan arahan terkait situasi terkini.
“Ada 3 point penting disampaikan saat arahan kepada personel yaitu pertama peran kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan”. Jelas Kabid Humas.
Kedua mengenai antisipasi dengan kebakaran hutan dan lahan agar para personel Polsek yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor : 103 tentang aturan membakar lahan serta sanksi.
Dan terakhir, tentang kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.
“Kapolda Kalbar selalu berpesan untuk tidak underestimate mengenai Pilkada, walau di tahun ini wilayah Landak tidak melaksanakan Pilkada. Kapolda meminta para personel agar selalu siap dan memonitor perkembangan situasi kamtibmas”. Tutupnya.
Penulis : Humas Polda
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS