Nekat Masuk RI Secara Ilegal, WN Malaysia Diamankan Satgas Pamtas | Borneotribun.com

Selasa, 30 Juni 2020

Nekat Masuk RI Secara Ilegal, WN Malaysia Diamankan Satgas Pamtas


Fhoto : WN Malaysia Masuk RI Lewat Jalan Tikus

BORNEOTRIBUN I JAGOI BABANG, BENGKAYANG - Masuk wilayah indonesia secara ilegal lewat jalan tikus, satu warga malaysia diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang pada minggu, 28/6/20.

Pria dengan inisial JH tersebut diamankan saat Satgas Yonif R-641/Bru saat melaksanakan patroli di sepanjang Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

Pengetatan pengawasan jalan tikus atau jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan darat negara Indonesia menjadi tugas Satgas Yonif R-641/Bru untuk menjamin kedaulatan wilayah NKRI dan mencegah adanya berbagai kegiatan ilegal seperti peredaran Narkoba, pembalakan liar, penyelundupan barang dan orang, perdagangan manusia, pelintas batas ilegal, dan lain-lain.


Menurut Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, pencegahan aktivitas ilegal di batas negara semakin menjadi perhatian saat ini karena mewabahnya Covid-19. Langkah antisipasi ini diambil karena penyebaran dan penularan virus Corona dapat terjadi lewat media orang maupun barang. 

“Pengatatan pengawasan garis batas negara kita lakukan sepanjang siang dan malam sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran Covid-19 ". Ungkap Kukuh. Senin, 29/6/20.

Untuk WN Malaysia yang telah diamankan karena masuk wilayah Indonesia secara ilegal lewat jalur tidak resmi, Dansatgas Yonif R-641/Bru menyampaikan akan memproses secara hukum dengan berkoordinasi ke pihak Imigrasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Jagoi Babang. Dan selanjutnya warga negara Malaysia tersebut akan kita serahkan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan keimigrasian ". Jelas Kukuh.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar