BorneoTribun | Sekadau -- Paska maklumat Kapolri tentang larangan kerumunan dicabut, Polres Sekadau lakukan patroli untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.
Pantauan Borneotribun.com dilapangan, anggota Polres Sekadau mendatangi salahsatu warkop di Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, yakni menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.
Sementara, sasaran sosialisasi, yakni sejumlah tempat keramaian di Kota Sekadau, seperti pasar, terminal, dan juga tempat yang biasa dikunjungi masyarakat berkumpul seperti café, warung kopi ataupun lesehan.
Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli keliling dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.
“Edukasi keliling ini dilakukan secara humanis, dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tentang Covid-19 di saat New Normal di Kabupaten Sekadau,”ujar IPTU Masdar Senin Malam (29/6/2020).
Dengan penerapan protokol kesehatan tentang Covid-19 ini, kata IPTU Masdar bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, mengingat di Kabupaten Sekadau ada bebarapa orang positif covid-19 dan sekarang sebagian pasien sudah sembuh dari covid-19.
”Walaupun maklumat Kapolri dicabut menjelang pemberlakuan New Normal. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau,”pungkasnya.
(yk/er)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS