Larangan Kerumunan Dicabut, Polres Sekadau Edukasi Keliling Ke Sejumlah Tempat Keramaian | Borneotribun.com

Selasa, 30 Juni 2020

Larangan Kerumunan Dicabut, Polres Sekadau Edukasi Keliling Ke Sejumlah Tempat Keramaian

Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar.[BorneoTribun/er]

BorneoTribun | Sekadau -- Paska maklumat Kapolri  tentang larangan kerumunan dicabut, Polres Sekadau lakukan patroli  untuk memberikan edukasi  dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.

Pantauan  Borneotribun.com dilapangan, anggota Polres Sekadau mendatangi salahsatu warkop di Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan sosialisasi  agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah,  yakni menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.

Sementara, sasaran sosialisasi, yakni  sejumlah tempat keramaian di Kota Sekadau, seperti  pasar, terminal,  dan juga tempat yang biasa dikunjungi masyarakat berkumpul seperti café, warung kopi ataupun lesehan.

Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar  mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli keliling  dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.

 “Edukasi keliling ini dilakukan  secara humanis,  dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin  dalam menerapkan  protokol kesehatan  tentang Covid-19 di saat New Normal di Kabupaten Sekadau,”ujar IPTU Masdar Senin Malam (29/6/2020).

Dengan penerapan protokol kesehatan tentang Covid-19 ini,  kata IPTU Masdar bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, mengingat di Kabupaten Sekadau ada bebarapa orang  positif covid-19 dan sekarang sebagian pasien sudah sembuh dari covid-19.

”Walaupun maklumat Kapolri dicabut menjelang pemberlakuan New Normal. Namun,  tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau,”pungkasnya.

(yk/er)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar