BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Ketua Relawan Kamang Kabupaten Sekadau, Yohanes Anes mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah kabupaten sekadau yang telah melakukan evaluasi dan penghapusan data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kemensos.
Sebelumnya, beberapa nama dinilai mampu mendapatkan bantuan tersebut dan setelah dilakukan evaluasi, nama-nama keluarga penerima manfaat ( KPM ) dihapus dari sistem karena dinilai tidak layak menerima bantuan dan termasuk dalam kategori keluarga mampu.
Pemkab sekadau melalui dinas sosial PP dan PA kabupaten sekadau, mengeluarkan surat edaran nomor : 460/304/DINSOSP3A-B/2020 tanggal 4 Juni 2020 sebagai tindak lanjut dari surat kepala pusat data dan informasi kesejahteraan sosial kemensos nomor : 974/1.7/DI.01/5/2020 tanggal 11 mei 2020 prihal penghapusan data BST yang diusulkan untuk dihapus.
Dinsos dalam surat edaran tersebut juga telah menegaskan kepada pihak PT. Pos Indonesia cabang sanggau untuk tidak menyalurkan BST kepada nama-nama yang terlampir ( orang-orang yang dinilai tidak layak menerima bantuan-red ).
" Ini semua wujud nyata kepedulian pemerintah daerah kabupaten sekadau. Pemerintah bukan anti kritik, hendaknya kita sebagai masyarakat saling mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah ". Ujar Anes kepada media ini. Jumat, 5/6/20 sore.
Anes juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua instansi yang telah berpartisipasi dalam mendukung kebijakan khususnya pemerintah daerah kabupaten sekadau dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir terkait bantuan yang tidak tepat sasaran karena pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran.
" Terimakasih kepada dinas sosial PP dan PA sekadau, anggota DPRD yang telah aktif menyampaikan aspirasi rakyat, terimakasih juga kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik secara konstruktif atau membangun sehingga semua ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama ". Tandasnya.
Penulis : Herman
Editor : Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS