BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang dalam Konferensi Pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 12/5/20 malam.
Bupati menyampaikan, tambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) merupakan dua warga asal Kecamatan Sungai Tebelian, cluster dari Magetan, Jawa Timur, dengan nomor registrasi kasus konfirmasi 03 dan kasus konfirmasi 04.
Untuk kasus konfirmasi 03, merupakan seorang laki-laki, berusia 21 tahun. Pasien tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 04 reaktif yang menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang,
Kemudian kasus konfirmasi positif 04 yakni seorang pria berusia 23 tahun, yang juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 05 reaktif yang menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang.
Kini kedua pasien konfirmasi positif covid-19 ini sudah dipindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang.
Dengan penambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten sintang menjadi 4 orang.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Dandim 1205 Sintang Letkol (Inf) Eko Bintara Saktiawan selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Tim Gugus Tugas yang lainnya, serta unsur Fokopimcam Sungai Tebelian.
Penulis : Ucok / Forkofim sintang
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS