BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Belum lama menghirup udara segar pasca mendapat program asimilasi di rumah, A.kahar kembali berbuat kriminal sehingga harus kembali dijemput oleh petugas lapas kelas II Watampone di Mapolsek Tanete Riattang. Kamis, 28/5/20.
Sebelumnya, A.Kahar di ketahui melakukan tindak pidana pencurian telepon seluler di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Bone, dan kemudian menjual Handphone curian tersebut kepada salah satu penadah.
Seperti yang diungkapkan Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone, Lukman Amin penjemputan tersebut di lakukan guna mengembalikan WBP tersebut kedalam Lapas, pasca kembali tertangkap melakukan tindakan kriminal, saat menjalani program Asimilasi rumah.
" seharusnya program Asimilasi yang di terimanya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk dapat berkumpul bersama keluarga terlebih dimasa pandemi Covid-19 ". Ujar Amin.
Sebelum memasuki pintu utama Lapas WBP, petugas kesehatan Lapas Watampone melakukan Rapid tes kepada yang bersangkutan, dimana hasil Rapid dengan dinyatakan Non Reaktif.
" Nantinya WBP tersebut akan kita masukkan ke sel khusus atau straf Cell". tutup Lukman Amin.
Penulis : Irwan Lawing
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS