Terkait Keseimbangan Sawit dengan Lingkungan, Tujuh Keputusan Ini Akan Di Keluar Pemda Sintang | Borneotribun.com

Jumat, 10 April 2020

Terkait Keseimbangan Sawit dengan Lingkungan, Tujuh Keputusan Ini Akan Di Keluar Pemda Sintang

Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH menjadi salah satu narasumber “Diskusi Seru Hari Rabu Tentang Sawit” yang dilaksanakan secara live streaming pada Rabu, (8/4/2020).

BORNEOTRIBUN | SINTANG --- Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH menjadi salah satu narasumber “Diskusi Seru Hari Rabu Tentang Sawit” yang dilaksanakan secara live streaming pada Rabu, (8/4/2020).

Diskusi juga menghadirkan empat narasumber lain yakni Teguh Surya Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Manseutus Darto Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit, Erlangga peneliti muda Yayasan Madani Berkelanjutan, dan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sanggau Syafriansyah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang memaparkan banyak kebijakan dan keputusan untuk memberikan keseimbangan antara pembangunan kebun kelapa sawit dengan lingkungan, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, sosial budaya dan kearifan lokal.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa yang sudah tanam kelapa sawit sebanyak 174 ribu hektar.

Dua perusahaan sudah RSPO, 8 perusahaan sudah ISPO sisanya sedang dalam proses.

Kami sedang menyusun rencana induk perkebunan Kabupaten Sintang. Kami akan membuat batas toleransi luasan sawit perusahaan di Kabupaten Sintang yakni tidak lebih dari 200 ribu hektar sawit saja.

Namun untuk kebun kecil masyarakat dan koperasi masyarakat, saya masih memperbolehkan. Sisanya menjadi hutan dan perkebunan lain bukan sawit seperti kopi, kakao, teh, sengkubak dan tanaman lain.

“lokasi sawit ini ada di pedalaman yang jauh dari pusat kota, sehingga kontribusi sawit terhadap penurunan angka kemiskinan adalah terbukanya akses jalan menuju desa dan kampung semakin baik.

Angka kemiskinan di Kabupaten Sintang baru data Tahun 2019 bisa turun sampai satu digit yakni 9,6.

Sebelumnya selalu diatas dua digit. Garis kemiskinan di Kabupaten Sintang adalah 556 ribu per kapita per bulan.

"Dari berbagai potensi konflik perkebunan ini, kami sudah melakukan banyak langkah dan solusi seperti merevisi izin lokasi yang tumpang tindih, melakuka evaluasi setiap izin lokasi yang sudah berakhir masa berakunya, meningkatkan peran serta masyarakat serta multi stakeholders, dan mengimplementasikan satu peta dan satu data” terang Bupati Sintang.

Kami juga sudah membentuk Forum Koordinasi, kata Jarot, terkait Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sintang dan sudah melaksanakan 13 langkah untuk untuk menuju RSPO dan ISPO seluruh kebun sawit di Kabupaten Sintang.

"Untuk mendukung sawit yang berkelanjutan, kami juga sudah dan akan mengeluarkan 7 keputusan diantaranya tentang tanggungjawab sosial perusahaan, pembangunan tanah kas desa, rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, draft Peraturan Bupati Sintang tentang kawasan penting Kabupaten Sintang dan draft Peraturan Bupati Sintang tentang rencana induk perkebunan Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang.(hms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar