Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Harisson, M. Kes |
PONTIANAK --- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menyampaikan, bahwa terdapat satu orang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Pemprov Kalbar status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menurut hasil rapid test terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Rabu, (1/4/2020).
"Ada seorang wanita umur 54 tahun yang bekerja sebagai ASN di Pemerintah Provinsi Kalbar. Ibu ini pada 2-4 Maret melakukan kunjungan dinas ke Depok. Kemudian pada tanggal 27 Maret dia mengalami sakit, nafasnya terasa berat dan dia dirawat di rumah karena anaknya seorang tenaga medis," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, melalui siaran pers nya, Rabu (1/4/2020) malam.
Harisson menjelaskan bahwa, yang bersangkutan pada tanggal 1 April berobat ke RSUD SSMA Pontianak, karena gejalanya menunjukkan ada kecurigaan terhadap Covid-19 maka ibu ini dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
"Hasil pemeriksaan itu, ibu ini positif Covid-19, tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60-70 persen, jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR (Polymerase Chain Reaction). Jadi rapid test sebenarnya hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing siapa saja kontak yang sudah mempunyai resiko terhadap penularan Covid-19 atau juga sebagai panduan bagi petugas kesehatan dalam menatalaksana seorang PDP yang kita sudah anggap Covid-19," kata Harisson.
Meski ibu tersebut sudah dinyatakan positif sesuai dengan pemeriksaan rapid test Covid-19, Harisson mengatakan, pihaknya tetap harus melakukan klarifikasi atau dengan pemeriksaan PCR.
"Jadi golden standardnya terhadap Covid-19 ini adalah pemeriksaan swab dengan menggunakan PCR. Ibu ini akan kita isolasi di rumah sakit, kemudian kita akan mengadakan tindakan-tindakan pengaman, akan mentracing siapa saja kontak dari ibu ini, lalu nanti akan kita lakukan pemeriksaan rapid test terhadap semua orang yang kontak dengan ibu ini," tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu ini juga menjelaskan bahwa, ibu ini dilakukan pemeriksaannya di rumah sakit Kota Pontianak, kemudian malam ini akan diisolasi di rumah sakit Soedarso Pontianak.
"Besok Dinas Kesehatan akan melakukan disinfektan terhadap kantor tempat ibu ini bekerja, kemudian akan melakukan kontak tracing terhadap rekan kerja juga keluarganya," tuturnya.
Harisson menambahkan, selain ASN Pemprov Kalbar, berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan RI pada hari yang sama juga terdapat satu pasien di RSUD Agoes Djam Ketapang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sehingga total di Kalbar sudah deterdapat 10 orang terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Sementara, ibu tersebut diatas belum kita bisa masukkan dia didalam kasus terkonfirmasi Covid-19," kata Harisson.
"Tadi sore kita mendapat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan bahwa satu orang warga kita yang sedang di rawat di rumah sakit Dokter Agoes Djam di Ketapang kasus konfirmasi Covid-19," pungkasnya. (TS)
Sumber: suaraborneo.id
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS