Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Andri Irawan serahkan bantuan sembako kepada masyarakat. |
BORNEOTRIBUN | SEKADAU -- Dalam rangka memerangi wabah virus corona,
dampak Covid-19 membuat ekonomi masyarakat semakin menurun. Hal ini karena
terbatasnya aktivitas masyarakat untuk mencari rezeki diluar rumah.
Terkait dengan itu, Kejaksaan Negeri Sekadau dan Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sekadau membagikan bingkisan sembako kepada
para pekerja informal seperti penambang sampan, ojek pangkalan dan tukang
parkir.
Selain pekerja, bantuan juga diserah kepada warga Lansia serta warga yang sedang sakit
yang bermukim di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.
Adapun bantuan berupa, Sembako sebanyak 100 paket yang
berisi beras, minyak goreng, mie instant, gula pasir dan teh yang dibagikan
tersebut berasal dari sumbangan para pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dan
keluarganya serta ditambah dengan sumbangan dari beberapa pengusaha yang
memiliki kepedulian tinggi untuk berbagi dengan sesama.
Pembagian sembako dengan prosedur covid-19, menggunakan
masker dan sarung tangan agar terjaga kesehatan dan menerapkan social
distancing serta menghindari kerumunan
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau,
Andri Irawan mengatakan bahwa bakti sosial yang dilakukan tersebut merupakan
bentuk nyata program Kejaksaan “Adhyaksa Peduli Masyarakat”.
Khusus di daerah Kalimantan Barat dilaksanakan secara
serentak oleh para pegawai Kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. “1 Kejaksaan Tinggi, 11 Kejaksaan Negeri serta
2 Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Kalimantan Barat.” , terang Andri Irawan,
Rabu (8/4/2020)
Dalam paket sembako yang diserahkan terselip berupa himbauan kepada masyarakat
untuk ikut berperan serta secara aktif memutus mata rantai penyebaran COVID-19
dengan car:
1). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
2). Menghindari kerumunan;
3). Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau
gunakan Hand Sanitizer;
4). Menjaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak
fisik (bersalaman/bersentuhan); dan
5). Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
(mussin)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS