BORNEOTRIBUN --- Seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia hari ini melakukan penyemprotan desinfektan secara massal, Selasa (31/3/2020).
Kegiatan ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST 868/III/KEP./2020, tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona, sehingga diperintahkan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
Di wilayah hukum Polres Sekadau, penyemprotan desinfektan massal menyasar di beberapa titik lokasi yang menjadi tempat keramaian masyarakat serta fasilitas umum.
Diantaranya Mapolres Sekadau, sepanjang ruas jalan protokol kota Sekadau, area Pasar Sekadau, Pasar Baru, Rumah Betang, Terminal Lawang Kuari, SPBU, Pos Lantas, RSUD Sekadau, rumah-rumah ibadah, sekolah-sekolah dan komplek perkantoran Pemkab Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menyebutkan, penyemprotan massal yang diinisiasi oleh Polri ini melibatkan semua elemen, baik Pemkab Sekadau, TNI, sejumlah organisasi masyarakat, bahkan para relawan.
Penyemprotan dilakukan dengan mengerahkan kendaraan dinas Polres Sekadau seperti Rantis Water Cannon, di bantu dengan alat dari Pemda Sekadau, Kodim Sanggau, Damkar dan sarana pendukung lainnya.
Kapolres menambahkan, selain melakukan penyemprotan massal, berbagai upaya juga telah dilakukan Polres Sekadau. Salah satunya terus mengimbaukan sosial distancing dan melakukan penertiban warga yang masih berkumpul.
"Kita terus imbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, menjauh dari kerumunan dan tidak berjabat tangan sementara. Aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri terus kita gencarkan demi kebaikan bersama dalam pencegahan corona," terang AKBP Marupa saat turun langsung di lokasi penyemprotan.
Kapolres Sekadau juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan relawan yang telah berpartisipasi dalam giat ini.(Mussin)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS